Pendahuluan
Tulisan ini dimaksudkan untuk memahami apa itu
Sakramen Krisma dan bagaimana praktik Sakramen Krisma di dalam Gereja Katolik.
Karena itu tulisan ini mengupas tentang apa itu Sakramen Krisma, Asal-usul Sakramen
Krisma, Dasar Biblis Sakramen Krisma, pandangan Gereja dalam Dokumen-dokumen
Gereja tentang Sakramen Krisma, mengapa Sakramen Krisma itu perlu, Forma dan
Materi Sakramen Krisma, serta Upacara Sakramen Krisma. Di bagian akhir dari
tulisan ini diberikan nota pastoral dan kesimpulan.
Apa
itu Sakramen Krisma?
Sakramen Krisma atau juga disebut Sakramen
Penguatan adalah sakramen yang melengkapi apa yang sudah dimulai dalam
pemBaptisan. Hidup Ilahi yang diterima pada waktu pemBaptisan perlu
ditumbuhkan, menjadi kuat, dan dewasa. Seorang anak menjadi pemuda atau pemudi
yang sanggup mengambil keputusan dalam pergaulan umum dan umat. Pada saat itu,
ia menerima Sakramen Krisma supaya kehidupan rohaninya secara khusus diperkuat
oleh Roh Kudus agar ia menjadi mampu memberi kesaksian dengan perkataan dan
perbuatan dan seluruh kehidupannya. Maka Sakramen Krisma adalah sakramen
pendewasaan dalam Gereja: orang beriman disangupkan untuk hidup sesuai dengan
kehendak Allah baik dalam hidup pribadi,
dalam menjalankan pekerjaannya, maupun dalam mengamalkan peranannya
dalam masayarakat dan umat beriman. Sakramen Krisma diterimakan satu kali
karena menandai jiwa secara tak terhapuskan (meterai rohani), yaitu sebagai
orang dewasa dalam Kristus dan sebagai anggota Gereja dengan segala kewajiban
dan haknya.[1][1]
Asal-Usul Sakramen Krisma
Penguatan yang pertama
menggunakan tiga bahasa isyarat yang berbeda: angin, lidah api dan berkata-kata
dalam bahasa asing. Peristiwa tersebut terjadi dalam suatu perayaan Yahudi
kurang lebih 2000 tahun yang lalu. Perayaan itu disebut Shavuot, artinya “Minggu-minggu”. Shavuot dirayakan sekitar tujuh minggu sesudah Hari Raya Paskah
Yahudi. Shavuot disebut juga
Pentakosta, yang artinya “lima puluh hari”, yaitu semacam perayaan untuk
mengucap syukur dan untuk mengenang Tuhan memberikan Sepuluh Perintah Allah
kepada bangsa Israel.[2][2]
Biasanya, para rasul
Yesus pergi ke Bait Allah untuk menyampaikan persembahan mereka. Tetapi, saat
itu mereka takut kalau-kalau mereka ditangkap seperti Yesus. Karenanya, mereka
bersembunyi di ruangan di mana Yesus merayakan Perjamuan Terakhir-Nya. Tulisan
Kisah Para Rasul mencatat: Ketika
tiba hari Pentakosta, semua orang percaya berkumpul di satu tempat. Tiba-tiba
turunlah dari langit suatu bunyi seperti tiupan angin keras yang memenuhi
seluruh rumah, di mana mereka duduk; dan tampaklah kepada mereka lidah-lidah
seperti nyala api yang bertebaran dan hinggap pada mereka masing-masing. Maka
penuhlah mereka dengan Roh Kudus, lalu mereka mulai berkata-kata dalam bahasa-bahasa
lain, seperti yang diberikan oleh Roh itu kepada mereka untuk mengatakannya
(Kis. 2:1-4). Peristiwa tersebut dikenangkan melalui bahasa isyarat yang
berbeda-beda sepanjang sejarah Gereja. Pada akhirnya, Gereja menetapkan bahasa
isyarat yang sekarang dipergunakan dalam Sakramen Penguatan.
Di masa mendatang,
Gereja mungkin saja mengubah bahasa-bahasa isyarat itu, tetapi pesan yang
hendak disampaikan serta pengaruh yang ditimbulkannya akan tetap sama, yaitu
kehadiran Roh Allah. Makna dan kuasa bahasa isyarat tersebutlah yang
terpenting, yaitu kehadiran Roh Kudus Allah dalam diri kita.[3][3]
Dasar
Biblis Sakramen Krisma
Sakramen Krisma adalah salah satu dari tiga sakramen inisiasi
Kristen yaitu Baptis, Krisma dan Ekaristi. Sakramen Krisma memiliki dasar Kitab Suci dari Kis
8:16-17, "Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorang pun di antara
mereka, karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Kemudian keduanya
menumpangkan tangan di atas mereka, lalu mereka menerima Roh Kudus."
dan dari Kis 19:5-6, "Ketika mereka mendengar hal itu, mereka memberi diri
mereka dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Dan ketika Paulus menumpangkan tangan
di atas mereka, turunlah Roh Kudus ke atas mereka, dan mulailah mereka
berkata-kata dalam bahasa roh dan bernubuat". Dari kedua kutipan ini jelas
bahwa Sakramen Krisma membutuhkan penumpangan tangan untuk mengundang Roh
Kudus.[4][4]
Di dalam Sakramen Krisma, kita menerima
"Kepenuhan Roh Kudus" sehingga kita dapat secara penuh dan aktif
berkarya dalam Gereja. Bandingkan dengan para rasul yang menerima Roh Kudus
saat Pentakosta, sebelum peristiwa Pentakosta mereka sudah menerima Roh
Kudus (lihat Yoh 20:22) tetapi mereka baru 'aktif' sesudah Pentakosta. Demikian
juga halnya dengan kita karena sebenarnya Roh Kudus pun sudah kita terima
saat Sakramen PemBaptisan, yaitu Roh yang menjadikan kita Anak-anak Allah, dan
yang membersihkan kita dari Dosa Asal (lebih Jelasnya lihat penjelasan tentang Sakramen
PemBaptisan oleh kelompok lain). Itulah
disebutkan bahwa Sakramen PemBaptisan adalah Sakramen Paskah dan Sakramen
Krisma adalah Sakramen Pentakosta.
Dalam Sakramen Krisma juga ada Pengurapan dengan
minyak Krisma yang berarti kita, yang sudah menerima Krisma, dikuduskan,
dikhususkan, dan menerima Kuasa untuk melakukan tugas perutusan kita sebagai
umat beriman (bdk. 1 Sam. 10:1; 1 Sam. 16:13; 1 Raj. 1:39). Dengan
menerima Sakramen Krisma, kita menerima Roh Kudus yang merupakan meterai, tanda
bahwa kita ini milik Allah.[5][5]
Sakramen Krisma menurut Dokumen Gereja
Kalau Sakramen
PemBaptisan yang disebut pintu (LG. 11) untuk masuk menjadi anggota umat Allah
(PO. 5) mengarah ke dalam, maka sebaliknya Sakramen Krisma mewajibkan orang
menyebarluasan dan membela iman sebagai saksi Kristus yang sejati (LG. 11)
mengarah keluar. Tentu saja dengan baptis dan Krisma, orang ditugaskan untuk
kerasulan (LG. 33; Lih. AG. 36). Dengan demikian, kelihatan bahwa inisiasi
merupakan proses: masuk kemudian diutus. Tentu saja seseorang tidak masuk
Gereja atau mapan di situ melainkan supaya diutus.[6][6]
Mengapa Sakramen Krisma itu Perlu?
Sakramen Krisma
merupakan langkah kedua menjadi seorang Katolik. Krisma merupakan sakramen.
Artinya, “bahasa isyarat” dari Tuhan. Bahasa isyarat seringkali berbicara lebih
kuat dari bahasa-bahasa lain, karena bahasa isyarat sifatnya universal. Dalam
sakramen, Tuhan mempergunakan benda-benda biasa seperti air, roti, minyak dan
juga tindakan-tindakan tertentu untuk berbicara secara langsung kepada jiwa
kita. Tidak seperti bahasa isyarat lainnya, bahasa isyarat Tuhan mempunyai
kuasa untuk mengubah orang yang menerimanya.
Sakramen Krisma merupakan
yang pertama dari serangkaian sakramen yang disebut sebagai sakramen
“pengurapan”. Sakramen-sakramen tersebut mempergunakan bahasa isyarat yang
sama, yaitu pengurapan dengan minyak. Yang termasuk dalam sakramen “pengurapan”
adalah: Sakramen Penguatan atau Krisma, Sakramen Pengurapan Orang Sakit dan
Sakramen Imamat. Ketiga sakramen tersebut mempergunakan bahasa isyarat yang
sama untuk mengatakan sesuatu yang berbeda.
Dalam Sakramen
Pembaptisan, kita disambut dalam persekutuan dengan Kristus. Dalam Sakramen
Krisma, kita disambut dalam persekutuan dengan suatu komunitas, yaitu Gereja
Katolik. Di kebanyakan Gereja Katolik, seorang Uskuplah yang memberikan isyarat
penyambutan itu. Perkecualian terjadi apabila calon penerima sakramen adalah
orang dewasa yang baru masuk Katolik. Maka, Imam pembimbing yang menerimakan
Sakramen Krisma. Bapa Uskup atau Imam menyatakan sambutannya dengan isyarat
tangan yang artinya “kami menghormatimu, kami menyambutmu dalam keluarga
Katolik.”
Bahasa isyarat
“pengurapan minyak” dapat diumpamakan dengan memijat dengan balsem. Pijatan itu
membersihkan, menenangkan serta menyembuhkan. Dalam Sakramen Krisma, Tuhan
menyentuh kita dan menawarkan kesembuhan bagi kita dari segala macam beban yang
kita pikul selama tumbuh dewasa. Tuhan berkata kepada kita, "Aku tidak
akan tinggal jauh darimu, Aku sungguh memperhatikan kamu karena kamu adalah
pribadi yang berharga bagi-Ku." Selain itu juga Minyak
Krisma Sakramen Krisma mengundang Roh Kudus agar melindungi kita. Roh Kudus
memberi kita kekuatan serta membimbing kita dalam menyempurnakan persatuan kita
dengan Yesus melalui tubuh-Nya di dunia, yaitu Gereja. Roh Kudus membimbing
kita bagaimana menjadi serupa dengan Kristus.[7][7]
Forma
dan Materi Sakramen Krisma
Pada dasarnya, Sakramen Krisma diterimakan oleh
seorang Uskup tetapi juga oleh Imam. Seorang Uskup atau Imam menumpangkan
tangan di atas penerima seraya mengurapi dahi dengan minyak Krisma sambil
berkata: “Saudara…… terimalah tanda karunia Roh Kudus. Penumpangan tangan yang
dilakukan oleh Uskup atau Imam ini menjadi tanda lahiriah penerimaan Roh Kudus
(Bdk. Kis 8:14-17; 10,44-48; 19, 1-7).[8][8]
Minyak Krisma itu sendiri merupakan campuran
minyak zaitun (atau kalau tidak mungkin bisa juga dari minyak tumbuhan lain)
dengan balsam (bahan wang-wangian lain ).[9][9] Minyak
Krisma terbuat dari minyak zaitun. Karena minyak zaitun memiliki aroma yang
kurang sedap, maka ditambahkan balsem wangi. Minyak Krisma diberkati
oleh Uskup Diosesan (Kan. 880) biasanya dalam misa Krisma pada pagi hari Kamis
Putih dalam Pekan Suci di Gereja Katedral bersama-sama dengan minyak suci yang
lainnya (mis. minyak pengurapan orang sakit). Kemudian minyak Krisma dibagi-bagikan ke seluruh wilayah KeUskupan
sebagai lambang persatuan dalam Gereja.[10][10] Minyak Krisma tidak
boleh terlalu tua, digunakan dalam
menerimakan Sakramen Krisma. Minyak Krisma juga digunakan untuk mengelus telapak tangan dan kepala
calon Imam dalam Sakramen Tahbisan. Selain itu juga bisa digunakan dalam
pemberkatan gedung gereja, altar, piala, lonceng.[11][11]
Perlengkapan
yang Mesti Disiapkan
· Pakaian liturgi: Kalau Krisma diberikan dalam
misa: pakaian misa baik untuk Uskup maupun untuk para konselebran. Kalau misa
dipimpin oleh imam lain, hendaknya
petugas Krisma dan imam lainnya yang membantu mengikuti misa dengan
pakaian upacara: Alba, stola dan petugas Krisma pluvial. Kalau diberikan di
luar misa: Stola, alba, petugas Krisma Pluviale
· Kursi untuk Uskup dan untuk para imam yang
membantu
· Wadah berisi minyak Krisma
· Buku upacara Krisma
· Perlengkapan untuk misa (Jika Krisma diberikan
waktu misa)
· Perlengkapan untuk mencuci tangan sesudah
pengurapan.
UPACARA
PENERIMAAN KRISMA[12][12]
Upacara penerimaan sakramen Krisma terdiri dari
3 model: upacara Krisma dalam misa, upacara Krisma di luar misa, dan upacara
Krisma dalam bahaya maut.
Upacara
Krisma dalam Misa
Liturgi
Sabda dilangsungkan seperti Upacara Misa. Sesudah bacaan Injil Uskup (dan para
imam pembantu) duduk. Para calon Krisma dipanggil oleh Pastor Paroki, atau
seorang imam lain, atau diakon, atau katekis menurut kebiasaan setempat.
Misalnya begini: Para calon dipanggil masing-masing, lalu maju ke ruang imam.
Anak-anak hendaknya diantar oleh salah seorang dari para wali Krisma atau dari
orang tua, lalu mereka berdiri di depan petugas Krisma. Kalau jumlah calon
Krisma terlalu besar tidak perlu dipanggil satu per satu, tetapi hendaknya
mereka berdiri secara teratur di depan Uskup
Homili
Kemudian
Uskup mengadakan homili singkat. Ia
menerangkan isi bacaan kepada calon Krisma, para wali Krisma, orang tua,
serta umat beriman, supaya mereka mengerti lebih jelas dari sakramen Krisma
Pembaharuan
Janji Baptis
Sesudah
bacaan dan Homili, para calon penerima Krisma dianjukan oleh para wali Krisma.
Kemudian Uskup mengajak para calon penerima Krisma untuk membarui janji-janji
baptis dan iman (hlm. 20)
Pemimpin
bertanya kepada Calon Krisma:
U :
Jadi, apakah kamu menolak setan, segala perbuatan dan tipu muslihat?
CK :
Ya kami menolak
U : Percayakah saudara akan Allah Bapa yang Maha
kuasa Pencipta langit dan bumi
CK :
Ya kami percaya
U : Percayakah saudara akan Yesus Kristus
PuteraNya yang tunggal Tuhan kita yang
dilahirkan oleh Perawan Maria yang menderita
sengsara, wafat dan dimakamkan; yang
bangkit dari alam maut dan duduk di sisi kanan Bapa?
CK :
Ya kami percaya
U :
Percayakah saudara akan Roh Kudus, Gereja Katolik yang kudus, Tuhan yang
menghidupkan, yang pada hari ini dalam sakramen Krisma dianugerahkan kepada
saudara secara istimewa seperti kepada para rasul pada hari Pentekosta?
CK :
Ya kami percaya
U :
Percayakah kamu akan Gereja Katolik yang kudus, persekutuan para kudus,
pengampunan dosa, kebangkitan badan, dan kehidupan kekal?
CK :
Ya kami percaya
Uskup
meneguhkan pengakuan imam ini dengan menyerukan/ menyanyikan:
U :
Inilah iman kita, inilah iman Gereja yang kita akui dengan bangga dalam
Kristus Tuhan kita.
CK/U: Amin
Penumpangan
tangan
Dengan
tangan terkatup Uskup (bersama imam pembantu) berdiri menghadap umat dan
berkata:
U :
Saudara-saudara terkasih, Marilah kita berdoa kepada Allah Bapa yang maha Kuasa
agar Ia sudi mencurahkan Roh Kudus kepada para anakNya ini, yang telah
dilahirkan kembali bagi hidup abadi dalam sakramen pemBaptisan. Semoga Roh
Kudus yang menguatkan mereka dengan anugerahNya yang berlimpah, dan semoga
berkat pengurapanNya mereka menjaid serupa dengan Kristus, Putera Allah.
Semua
hadirin berdoa sejenak dan batin.
Kemudian
Uskup (bersama imam pembantu) mengulurkan kedua belah tangan ke arah calon
Krisma, lalu Uskup mengucapkan doa Krisma
(hlm.22)
Pengurapan
dengan Krisma
Diakon
menyerahkan minyak Krisma kepada Uskup. Sesudah itu para calon diantar satu
persatu oleh wali Krisma atau orang tua kepada Uskup.Yang mengantar calon
meletakan tangan kanan atas bahu calon dan menyebutkan nama calon kepada
Uskup/calon sendiri menyebutkan namanya .
Uskup
mencelupkan ibu jari kanan dalam minyak Krisma lalu membuat tanda salib pada dahi calon Krisma
dengan berkata:
U :
……..(Nama Calon Krisma) terimalah tanda
karunia Roh Kudus
CK :
Amin
U :
Damai Kristus besertamu
CK :
Dan sertamu juga
Bila
ada imam yang membantu memberikan sakramen Krisma maka semua tempat minyak
Krisma diserahkan dulu kepada Uskup, lalu Uskup sendiri yang menyerahkannya
kepada masing-masing imam yang membantu itu. Upacara ini dapat diiringi
dengan nyanyian. Lihat lagu MB. No. 449, 452, 453, 454, 455.
Sesudah
pengurapan, Uskup (para imam pembantu) membasuh tangan.
Setelah
itu menyusul Doa Umat.
Setelah
doa umat Uskup mengucapkan Doa Penutup
Upacara Krisma. Marilah
berdoa…..(hlm.25)
Liturgi
Ekaristi
Sesudah
doa umat menyusul Liturgi Ekaristi menurut aturan upacara misa. Kecuali hal-hal
berikut:
1.
Syahadat tidak diucapkan karena sudah ada pengakuan iman
2.
Beberapa orang yang baru saja menerima Krisma dapat ikut serta membawa
persembahan ke altar
3.
Apabila dipergunakan Doa Syukur Agung I, diucapkan “Tuhan
sambutlah” khusus
Jika
mungkin para wali Krisma, orang tua, suami atau istri dan para katekis bersama
para penerima Krisma dapat menyambut komuni dua rupa
Sebagai
ganti berkat biasa misa dapat
diakhiri dengan rumus berkat khusus sambil mengulurkan kedua belah tangan ke
arah umat atau dengan doa untuk umat dan ditutup dengan berkat (hlm. 26-27).
B.
Upacara Krisma di Luar Misa
Upacara
Pembukaan
Setelah
para calon Krisma, para wali Krisma, para orang tua dan umat berkumpul, Uskup
(bersama imam pembantu) disertai para diakon dan pelayan berarak menuju ke
ruang Imam. Sementara itu umat melagukan Mazmur atau nyanyian yang sesuai.
Sesudah memberi hormat kepada altar, Uskup memberi salam kepada umat yang hadir
dan berdoa doa Pembukaan (hlm. 28).
Liturgi
Sabda
Dalam
liturgi sabda sekurang-kurangnya dibacakan satu dari bacaan-bacaan yang
disediakan. Contoh: Efesus 4:1-6, Efesus 1:3a,4a, 13-19a). Apabila ada lebih
dari satu bacaan, hendaknya diikuti urutan biasa yakni Perjanjian Lama, Surat
Para Rasul dan Injil. Antara Bacaan Pertama dan Kedua dapat dinyanyikan Mazmur
atau nyanyian lain.
Sesudah
bacaan-bacaan, Uskup (dan para imam pembantu) duduk. Para calon Krisma dipanggil
oleh Pastor Paroki, atau seorang imam lain, atau diakon, atau katekis menurut
kebiasaan setempat. Misalnya begini: Para calon dipanggil masing-masing, lalu
maju ke ruang imam. Anak-anak hendaknya diantar oleh salah seorang dari para
wali Krisma atau dari orang tua, lalu mereka berdiri di depan petugas Krisma.
Kalau jumlah calon Krisma terlalu besar tidak perlu dipanggil satu per satu,
tetapi hendaknya mereka berdiri secara teratur di depan Uskup
Homili
atau Amanat
Kemudian
Uskup mengadakan homili singkat. Ia
menerangkan isi bacaan kepada
calon Krisma, para wali Krisma, orang tua, serta umat beriman, supaya mereka
mengerti lebih jelas dari Sakramen Krisma.
Pembaharuan
Janji Baptis
Para
calon Krisma berdiri, Uskup bertanya kepada mereka,dan mereka menjawab
bersama-sama (lih. Pembaharuan Janji Baptis seperti Upacara Krisma di dalam
Misa)
Uskup
meneguhkan pengakuan imam ini dengan menyerukan/menyanyikan:
U : Inilah iman kita, inilah iman gereja yang kita akui dengan bangga
dalam kristus Tuhan kita
CK/U : Amin
Dengan
tangan terkatup, Uskup (bersama imam pembantu) berdiri menghadap umat dan
berkata
U :
Saudara-saudara terkasih, Marilah kita berdoa kepada Allah Bapa yang maha Kuasa
agar Ia sudi mencurahkan Roh Kudus kepada para anakNya ini, yang telah dilahirkan
kembali bagi hidup abadi dalam sakramen pemBaptisan. Semoga Roh Kudus yang
menguatkan mereka dengan anugerahNya yang berlimpah, dan semoga berkat
pengurapanNya mereka menjaid serupa dengan Kristus, Putera Allah.
Semua
hadirin berdoa sejenak dalam batin
Penumpangan
Tangan
Kemudian
Uskup (bersama imam pembantu) mengulurkan kedua belah tangan ke arah calon
Krisma, lalu Uskup mengucapkan doa
Krisma (hlm.34)
Pengurapan
dengan Krisma
Diakon
menyerahkan minyak Krisma kepada Uskup. Sesudah itu para calon diantar satu
persatu oleh wali Krisma atau orang tua kepada Uskup.Yang mengantar calon
meletakan tangan kanan atas bahu calon dan menyebutkan nama calon kepada
Uskup/calon sendiri menyebutkan namanya .
Uskup
mencelupkan ibu jari kanan dalam minyak Krisma lalu membuat tanda salib pada dahi calon Krisma
dengan berkata:
U :
………….(Nama Calon Krisma) terimalah tanda
karunia Roh Kudus
CK :
Amin
U :
Damai Kristus besertamu
CK :
Dan sertamu juga
Bila
ada imam yang membantu memberikan sakramen Krisma maka semua tempat minyak
Krisma diserahkan dulu kepada Uskup, lalu Uskup sendiri yang menyerahkannya
kepada masing-masing imam yang membantu itu. Upacara ini dapat diiringi
dengan nyanyian. Lihat lagu MB. No. 449, 452, 453, 454, 455.
Sesudah
pengurapan, Uskup (para imam pembantu) membasuh tangan.
Doa
Umat
Lalu
Uskup mengucapkan doa penutup Krisma (hlm. 36-37)
Doa
Bapa Kami
Kemudian
semua hadirin mengucapkan doa Bapa Kami
Berkat
Kemudian
Uskup memberkati semua hadirin. Sebagai ganti rumus berkat yang biasa, dapat
digunakan rumus berkat khusus (hlm. 37-38) atau doa untuk umat dan ditutup
dengan berkat (hlm. 39).
C.
Upacara Krisma dalam Bahaya Maut
Seseorang
yang telah dibaptis sebaiknya menerima juga sakramen Krisma dan ekaristi supaya
inisiasinya lengkap. Jadi, kalau ia berada dalam bahaya maut, hendaknya ia
menerima sakramen Krisma dan kemudian, kalau ia sudah cukup umur, komuni bekal
suci (viaticum) sejauh keadaan mengizinkan, hendaknya ia diberi sekadar
penjelasan sebelumnya.
Bila
keadaan mengizinkan hendaknya dipergunakan upacara lengkap seperti upacara
sakramen Krisma di dalam atau di luar misa.
Dalam
keadaan darurat petugas Krisma menumpangkan tangan atas orang sakit dan berkata
(hlm. 40-41).
Kemudian
petugas Krisma mencelupkan ibu jari kanan dalam minyak Krisma lalu membuat
tanda salib pada dahi orang sakit sambil berkata:
P: …….(nama) terimalah tanda karunia Roh Kudus
Kalau
dapat orang sakit menjawab:
CK: Amin
Bagian-bagian
upacara persiapan dan penutup dapat ditambahkan sejauh keadaan mengizinkan.
Dalam
keadaan yang sangat mendesak, cukup orang sakit diurapi dengan Krisma dengan
rumus berikut:
P: …….(nama) terimalah tanda karunia Roh Kudus
NOTA
PASTORAL
1. Catatan untuk petugas Krisma yang bukan Uskup
· Petugas Krisma yang bukan Uskup diharap mengikuti
aturan upacara Krisma atau di dalam misa atau di luar misa
· Kalau calon Krisma berjumlah banyak, petugas
Krisma dapat dibantu oleh beberapa imam lain yang hendaknya dipilih dengan
ketentuan: menjabat suatu tugas khusus dalam keUskupan, yakni Vikaris Jendra,
Vikaris atau Delegatus Uskup, Vikaris distrik atau daerah, atau yang sederajat
dengan jabatan-jabatan tersebut; atau menjabat pastor paroki tempat asal calon
Krisma diberikan, pastor paroki tempat asal calon Krisma, atau para imam yang turut
membimbing dan menyiapkan para calon Krisma
· Apabila sakramen Krisma diberikan dalam misa,
sebaiknya imam-imam tersebut ikut serta dalam konselebrasi
2. Yang dapat menerima sakramen Krisma adalah semua dan hanya yang
telah dibaptis serta belum pernah menerimanya (kan. 889,1). Selain itu,
dituntut dari seorang calon yang sudah dewasa bahwa ia dalam keadaan berahmat,
bahwa ia menerima persiapan secukupnya dan sanggup membarui janji baptisnya.
Lamanya persiapan maupun caranya ditentukan oleh Uskup setempat. Di luar bahaya
maut, agar seseorang dapat menerima sakramen Krisma secara sah (licit) bila ia
dapat menggunakan akal dituntut bahwa ia diajar secukupnya, berdisposisi baik,
dan dapat membaharui janji-janji baptis (kan. 889,2)
3. Mengingat kebutuhan pastoral dewasa ini, sebaiknya wali baptis,
jika hadir, bertindak juga sebagai wali Krisma. Maksudnya supaya hubungan erat
antara baptis dan Krisma dinyatakan lebih jelas dan para wali dapat menunaikan
tanggung jawabnya lebih baik. Meskipun begitu, tidak ada larangan memilih wali
Krisma tersendiri. Boleh juga orang tua sendiri yang bertindak sebagai wali
Krisma
4. Syarat-syarat wali Krisma: a) cukup matang untuk memenuhi
tugasnya; b) anggota gereja katolik yang telah menerima sakramen baptis,
Krisma, dan ekaristi; c) tidak kena larangan hukum gereja untuk jadi wali
Krisma.
5. Petugas Krisma yang biasa ialah Uskup. Selain Uskup, orang-orang
berikut ini berhak juga memberikan Krisma, antara lain: Administrator Apostolik
yang bukan Uskup, Imam yang berdasarkan jabatannya membaptis orang dewas atau
anak yang telah mengikuti katekumenat atau menerima ke dalam Gereja Katolik,
orang dewasa yang sudah dibaptis. Dalam bahaya maut, bila Uskup tidak mudah
dipanggil atau berhalangan, orang-orang berikut: Pastor Paroki, atau bila tidak
hadir Pastor Pembantu; Imam yang memimpin paroki khusus; selanjutnya juga
Vikarii Ekonomi, Vicarii Substituti, dan Vicari Adiutores. Tetapi bila semua
yang disebut di atas tidak hadir, setiap imam yang tidak terkena censura atau hukuman kanonik.
6. Para katekumen, baik yang dewasa maupun anak-anak hendaknya
menerima sakramen Krisma dan ekaristi langsung sesudah pembaptisan. Kalau tidak
mungkin, mereka menerima sakramen Krisma pada kesempatan lain dalam perayaan
bersama. Demikian juga orang-orang dewasa yang dibaptis hendaknya menerima
sakramen Krisma dan ekaristi dalam perayaan bersama sesudah mereka disiapkan
secukupnya
7. Hendaknya Pastor mencatat dalam buku khusus nama petugas Krisma,
nama para penerima Krisma, serta orang tua dan wali Krisma. Demikian pula
tanggal dan tempat upacara Krisma. Kecuali itu, pemberian Krisma harus juga
dicatat dalam buku baptis sesuai dengan hukum Gereja.
8. Bila seorang menerima sakramen Krisma dan Pastornya sendiri tidak
hadir, maka petugas Krisma harus selekas mungkin melaporkan hal ini kepada
Pastor tersebut, entah secara pribadi atau dengan perantaraan orang lain.
Penutup
Demikian telah diuraikan tentang apa itu
Sakramen Krisma dan bagaimana melaksanakan dan merayakan Sakramen Krisma.
Uraian di atas mengantar kita pada beberapa kesimpulan berikut ini: pertama, sakramen Krisma merupakan
sakramen yang menguatkan para baptisan untuk semakin berani tampil menjadi
saksi Kristus dengan bantuan Roh Kudus. Kedua,
Sakramen Krisma dilaksanakan sesuai dengan kehendak Tuhan sendiri dan
diteruskan oleh Gereja melalui para pemimpin Gereja (Uskup dan Imam) untuk
tetap mempersatukan dan menguatkan hidup beriman umat Katolik. Ketiga, Sakramen Krisma hendaknya
diberikan secara resmi dalam tata perayaan mulia sebagai suatu upacara demi
suatu perutusan mulia, menjadi saksi Kristus di tengah dunia, menjadi garam dan
terang bagi dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar